Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR akan menentukan Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo pada 29 Maret, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga kandidat pada 27-28 Maret.

Salinan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR yang diperoleh Antara di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa pengambilan keputusan mengenai kandidat terpilih untuk Deputi Gubernur BI pada Kamis, 29 Maret 2018.

Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga kandidat Deputi Gubernur BI pada 27-28 Maret, Komisi XI DPR juga menjadwalkan untuk meminta pendapat dari Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sudah dijadwalkan," kata Anggota Komisi XI DPR Muhammad Nur Purnamasidi mengkonfirmasi jadwal uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Setelah meminta pendapat BIN dan PPATK, Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan juga akan meminta pendapat dari Kamar Dagang dan Industri serta para pakar ekonomi.

Presiden Joko Widodo sudah mengajukan tiga nama untuk menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo, yang diusulkan menjadi calon Gubernur BI 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.

Tiga nama itu calon Deputi Gubernur BI yang diajukan meliputi Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat, pejabat senior BI yang mempunyai pengalaman luas di bidang moneter.

Dody Waluyo saat ini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Dia pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pada akhir 2016. Namun, Komisi XI lebih memilih Sugeng sebagai Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran.

Sementara Doddy Zulverdi menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI sejak 2015. Peraih gelar Master dari Columbia University itu sudah 20 tahun bertugas di departemen yang membidangi kebijakan moneter.

Adapun Wiwiek Sisto merupakan Kepala Perwakilan BI Jawa Barat. Peraih gelar Master di Swinburne University ini berkarir di BI sejak 1993 dan pernah bertugas sebagai Kepala Grup Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Baca juga: DPR janjikan seleksi deputi Gubernur BI profesional

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018