Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Antikorupsi (GAK) Lintas Perguruan Tinggi (LPT) meminta agar proyek pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) dievaluasi.

"Jadi hari ini, kami mengundang dan yang menjadi tuan rumah adalah KPK. Kami atas nama Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi dengan anggotanya UI, ITB, UGM, dan lain-lain mengundang pihak Kemenkeu. Kemendagri, KSP, dan Kemenhan untuk membahas tindak lanjut apa setelah pengungkapan kasus mega korupsi e-KTP," kata Ketua GAK Bidang Hubungan Antarlembaga Suwidi Tono di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Dia menyatakan GAK menemukan masih banyak kerugian yang berkelanjutan akibat peluncuruan KTP-e tersebut.

"Kami tidak bahas masa lalu tetapi ke depan karena ternyata kami temukan masih banyak kerugian berlanjut akibat peluncuran KTP-e yang bermasalah itu. Jadi, kami tidak ingin nanti terjadi penindakan lagi karena kami mengetahui akan terus terjadi penindakan kalau kita tidak menghentikan kerugian negara yang terus berlanjut," kata Tono.

Dia, menyoroti dampak dari korupsi KTP-e yang membuat negara tidak mendapat manfaat semestinya dikarenakan fungsi KTP-e sangat rendah, tidak multiguna dan tidak seperti di negara-negara lain yang dapat digunakan untuk pajak, sosial, dan lainnya.

"Kemudian pemborosan KTP-e ini harus dihentikan, jadi jadikan momentum pengusutan KTP-e ini sebagai koreksi mendasar dan menyeluruh untuk membangun sistem kependudukan yang aman dan mempunyai nilai guna tinggi bagi seluruh rakyat dan bagi negara terutama dalam mempertahankan kedaulatan negara," tuturnya.

Atas dasar itu, kata dia, GAK LPT meminta pemerintah dengan supervisi KPK untuk merancang ulang pemberlakuan KTP-e agar lebih bermanfaat dan mendukung program pemerintah di sektor perpajakan alokasi anggaran dan subsidi.

Sementara itu, Penasihat KPK Tsani Annafari mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh GAK LPT soal evaluasi proyek KTP-e tersebut.

"Kami mengapresiasi apa yang tadi disampaikan tema-teman GAK. Inisiatif ini merupakan langkah maju karena tentu kami tidak ingin KTP-e hanya diungkap kasusnya tetapi tidak memberikan solusi karena bangsa ini membutuhkan sistem identitas yang baik," kata Tsani.

Ia menyatakan bahwa apa yang disampaikan pihak GAK akan menjadi masukan bagi KPK dan juga tim pencegahan KPK juga sudah melakukan upaya identifikasi apa yang bisa diperbaiki dari KTP-e.

"Sehingga sistem ini bisa berjalan seperti seharusnya. Akan ada banyak hal yang diidentifikasi agar sistem ini berjalan sebagaimana mestinya, termasuk misalnya aspek hukum," kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa desain KTP-e itu harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan tidak menimbulkan masalah seperti yang sebelumnya.

"Peran dari GAK tersebut perlu bagi kita semua agar "aware" ada masalah serius, apa lagi akan ada kebutuhan konkret identitas ini seperti Pileg dan Pilpres 2019. Sehingga penyempurnaan sistem KTP-e ini sangat mendesak," ucap Tsani.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018