Banda Aceh (ANTARA News) - Atribut partai berlambang bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Banda Aceh, Sabtu, akhirnya ditutup sekitar pukul 18.00 WIB sesuai imbauan Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Banda Aceh Kombes Pol Zulkarnaen karena lambang tersebut merupakan simbol perjuangan militer. Sebelumnya, Kapoltabes mengimbau agar pamplet yang berlambang bendera dan bertuliskan Partai GAM diturunkan atau setidaknya ditutup sampai batas waktu sebelum maghrib karena tidak sesuai dengan kesepakatan (MoU) damai Helsinki. "Kita minta papan nama ini diturunkan atau setidaknya ditutup sebelum adanya legalitas dari Departemen Hukum dan HAM karena lambang itu selama ini dimaknai sebagai simbol perjuangan," kata Kapoltabes. Dalam MoU Helsinki poin 4.2 tentang Pengaturan Keamanan disebutkan GAM melakukan demobilisasi atas semua 3.000 personel pasukan militernya. Selain itu, anggota GAM tidak memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbol militer setelah penandatanganan MoU. Meskipun alasan Komite Peralihan Aceh (KPA) bahwa simbol dan nama tersebut tidak bermakna seperti yang selama ini dikenal, tetapi lambang itu masih mempergunakan pemaknaan sebagai simbol perjuangan militer. GAM membentuk partai lokal yang akan dideklarasikan pada Agustus 2007 bertepatan dengan peringatan dua tahun ditandatanganinya MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dengan meresmikan kantor sekretariat yang ditandai pembukaan selubung papan nama oleh Muzakkir Manaf. Usai peresmian kantor sekretariat Partai GAM, juru bicara KPA Aceh Ibrahim bin Syamsuddin mengatakan pemakaian nama dan simbol GAM itu tidak memiliki makna perjuangan seperti yang selama ini diusung. "Partai ini hanya sebuah nama tanpa kepanjangan apapun, sedangkan simbol bendera memang sudah menjadi hak paten kita yang sudah dipakai selama 30 tahun," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007