Bogor (ANTARA News) - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dari aspek hulu hingga hilir untuk menjaga stabilitas harga daging dan telur ayam di tingkat peternak.

"Keuntungan yang dirasakan peternak ini tentunya dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dengan semua pihak, terutama para peternak," kata Ketut menanggapi apresiasi peternak atas stabilitas harga yang kini tengah dinikmati, yang disampaikannya melalui siaran pers Humas PKH Kementan, Rabu.

Ketut yang berhalangan hadir meninjau peternak ayam di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menghadiri rapat di DPR RI mengatakan para peternak tidak lelah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi dalam mengatasi permasalahan perunggasan.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi permasalahan terkait anjloknya harga telur dan daging ayam di tingkat peternak.

"Bahkan kami juga sempat didemo oleh beberapa perwakilan peternak di kantor kami dan juga di Istana Negara terkait hal ini," katanya.

Ketut menyampaikan beberapa kebijakan dari aspek hulu yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Ditjen PKH Kementerian Pertanian, terutama untuk menstabilkan harga ayam Broler atau "live bird" yakni pengaturan DOC, pengaturan mutu benih bibit yang bersertifikat, menyeimbangkan suplai-demand dalam pengaturan impor GPS.

Selanjutnya segmentasi usaha ayam layer (petelur) dimana sebahagian besar usaha budi daya di peruntukkan peternak (98 persen)" dan perusahaan (2 persen). Penerbitan Permentan 32 Tahun 2017 tntang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras. Pembentukan tim analisa dan tim asistensi serta tim pengawasan (audit) dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017; 7). Analisis supply demand ayam ras, dan secara rutin menyelenggarakan pertemuan antara peternak dengan pemerintah, juga dengan para "stakeholders" ayam ras terkait.

"Pemerintah saat ini juga menghadirkan BUMN, yaitu PT. Berdikari untuk masuk ke industri unggas di bagian hulu untuk memfasilitasi peternak mandiri," katanya.

Sedangkan dari aspek hilir, lanjutnya, Kementerian Pertanian terus mendorong tumbuhnya usaha pemotongan dan penyimpanan, serta pengolahan (RPHU) yang memiliki fasilitas rantai dingin, sehingga hasil usaha peternakan tidak lagi dijual sebagai ayam segar atau telur segar melainkan dalam bentuk ayam beku dan ayam olahan atau pun untuk telur menjadi tepung telur.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kementerian Perdagangan sesuai kewenangannya juga telah menerbitkan Permendag Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen sebagai upaya untuk perlindungan terhadap harga "Live Bird" (ayam hidup), dan telur ayam di tingkat peternak.

Selain itu juga untuk mengendalikan para "Broker", Kemendag juga telah menetapkan regulasi berupa keharusan setiap "Broker" terdaftar di Kemendag.

"Kami bersyukur kebijakan pemerintah tersebut ternyata berdampak terhadap kenaikan harga yang cukup signifikan di tingkat peternak sesuai dengan harapan kita semua," kata I Ketut Diarmita.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018