Mumbai (ANTARA News) - Penyanyi Bollywood Daler Mehndi divonis dua tahun penjara pada Jumat (16/3) karena menyelundupkan orang ke Amerika Serikat saat melakukan tur di AS 20 tahun yang lalu.

Dikenal dengan lagu-lagunya yang ceria dan energik, Mehndi yang berusia 50 tahun memiliki beberapa lagu hit di Bollywood dalam bahasa aslinya yakni bahasa Punjabi. Dia populer di kalangan diaspora India di Amerika Serikat dan Kanada.

Penyanyi tersebut mengatakan di Twitter bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Mehndi mengatakan bahwa dia tidak bersalah. Saudaranya, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, meninggal tahun lalu.

Pengacara Mehndi mengatakan bahwa penyanyi tersebut telah diberi jaminan segera setelah diadili oleh pengadilan di Kota Patiala di negara bagian Punjab.

"... Saya memiliki keyakinan penuh kepada Tuhan bahwa kebenaran akan segera muncul," kata Mehndi di Twitter, seperti dilansir Reuters.

Pewarta: SYSTEM
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018