Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan melakukan penghitungan surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2007 secara manual. "Penghitungan surat suara pilkada akan menggunakan secara manual, sedangkan untuk sistem 'online'-nya digunakan untuk internal KPUD," kata anggota KPUD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Mufrizal, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, alasan penghitungan suara dengan sistem manual tersebut, tidak terlepas dari wilayah DKI Jakarta yang tidak luas hingga secara manual dinilai lebih efisien. Selain itu, ia mengemukakan, biaya yang dikeluarkan dengan menggunakan sistem on-line akan mengeluarkan biaya yang besar. "Wilayah Jakarta yang tidak terlalu luas, membuat kami berpikir penghitungan suara cukup dengan manual," katanya. Ia menjelaskan, nantinya suara yang telah dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikumpulkan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dihitung ulang kembali. "Ini berbeda dengan Pemilu 2004, yang dikumpulkan di kantor kelurahan. Pengumpulan suara di PPK tersebut tidak lain untuk memperpendek birokrasi," katanya. Sesuai jadwal KPUD DKI Jakarta, maka hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 16 Agustus 2007, sedangkan pencoblosannya pada 8 Agustus 2007. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007