Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma`arif, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa siang, akhirnya menerima ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyampaikan tanggapan pemerintah atas hak interpelasi yang diajukan DPR. Kesepakatan untuk menerima ketidakhadiran Presiden dicapai setelah juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan sikapnya. Meskipun masih terjadi perbedaan pendapat dan pandangan mengenai perlu tidaknya Presiden hadir langsung di DPR, berdasarkan perbedaan penafsiran mengenai Pasal 174 Tata Tertib DPR, akhirnya Zaenal memutuskan agar rapat paripurna menerima menteri-menteri yang ditugaskan Presiden untuk menyampaikan jawaban atau tanggapan pemerintah atas interpelasi yang diajukan DPR RI. Zaenal mempersilakan Menko Polhukam Widodo AS menyampaikan jawaban pemerintah atas hak interpelasi tersebut, mewakili Presiden. Tidak ada interupsi ketika Zaenal memutuskan rapat paripurna menerima ketidakhadiran Presiden, begitu pula tidak ada interupsi ketika Zaenal meminta Menko Polhukam Widodo AS beranjak dari kursi menuju podium untuk menyampaikan tanggapan pemerintah. Rapat paripurna sempat agak memanas ketika Idrus Marham dari Fraksi Golkar menyampaikan pandangan fraksinya, karena, Idrus sempat melontarkan kata kebodohan yang ditujukan kepada DPR sendiri dalam forum tersebut. Idrus mengemukakan masyarakat kecewa atas pedebatan yang berlarut-larut mengenai tata tertib DPR, "Bukankah tata tertib dibuat sendiri oleh DPR, tapi mengapa diperdebatkan," katanya. Idrus mengatakan perdebatan yang berkepanjangan perlu tidaknya Presiden hadir langsung merupakan lelucon dan menunjukkan kebodohan DPR sendiri. "DPR selalu memperdebatkan hal-hal yang bersifat prosedural dan tidak memperhatikan substansi, padahal masih banyak masalah yang harus ditangani DPR," katanya. Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat bila kecewa kepada DPR atas perdebatan yang berlarut-larut, tambah Idrus. "DPR tidak taat pada aturan main. Itu bukan menunjukkan demokrasi, tapi kebebasan. Berlarut-larutnya perdebatan ini, membingungkan masyarakat. Mau dibawa kemana DPR ini, kalau terus-terusan seperti ini," katanya. Ia mengatakan Tata Tertib DPR Pasal 174 sudah jelas, tapi ada upaya pemaksaan agar Presiden harus hadir langsung. "Kita berjuang atas nama demokrasi, tapi dengan cara yang tidak demokratis," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PAN, Yasin Karra, menilai ada persaingan supremasi antarlembaga negara, sehingga persoalan interpelasi berlarut-larut. Padahal banyak persoalan di masyarakat dan tugas DPR yang harus diselesaikan. Sedangkan, Wakil Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Ali Mochtar Ngabalin, tetap meminta Presiden hadir di Rapat Paripurna. Namun, akhirnya BPD tidak menyampaikan reaksi ketika Menko Polhukam Widodo AS menyampaikan jawaban pemerintah. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007