Jakarta (ANTARA News) - Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjanjikan akan membuat Komite Nasional Ekonomi Digital guna mengoptimalkan kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang selama ini terkendala memperoleh akses pendanaan dan pemasaran produk.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI, Jakarta, Rabu, Perry menekankan perlunya industri di sektor keuangan untuk memanfaatkan teknologi digital dan kerja sama dengan sektor finansial berbasis teknologi (tekfin) di era revolusi industri 4.0 ini.

"Perlu buat strategi. Komite Nasional Ekonomi Digital untuk sinergi kebijakan, pemberdayaan UMKM dan logistik, produk standarisasi UMKM dan bisa melalui di e-commerce," ucapnya.

Perry menjelaskan UMKM memang menjadi salah satu fokus Bank Sentral karena inklusivitas ekonomi dalam UMKM dan juga daya imun sektor UMKM yang kuat saat diterpa tekanan ekonomi eksternal. BI pada dua tahun ke depan mewajibkan perbankan untuk menyalurkan kredit UMKM minimal 20 persen dari total portofolio kreditnya.

Komite tersebut, lebih lanjut Perry mengatakan, juga akan menjembatani peran industri tekfin (fintech) dengan industri perbankan, asuransi, pembiayaan, dan pasar modal. Konektivitas fintech itu diperlukan untuk mencegah timbulnya kegiatan ekonomi yang tidak tercatat atau terdata oleh regulator (shadow economy).

"BI harus inovatif untuk terobosan kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan aspek-aspek lain. BI harus lebih proaktif jalin koordinasi kerja sama dengan pemerintah, OJK dan DPR," jelasnya.

Pendirian Komite Nasional Ekonomi Digital itu merupakan tujuh kebijakan strategis yang akan dilakukan Perry Warjiyo selama lima tahun ke depan, jika dirinya disetujui menjadi Gubernur BI.

Garis besar kebijakan Perry adalah mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mejaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

Berikut ini tujuh kebijakan strategis tersebut:
1. Memperkuat efektivitas kebijakan moneter untuk pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar
2. Kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan perbankan
3. Pendalaman pasar keuangan, khususnya pembiayaan infrastruktur
4. Pengembangan sistem pembayaran untuk ekonomi keuangan digital
5. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah
6. Penguatan koordinasi dengan Pemerintah, OJK, dan DPR
7. Penguatan organisasi dan sumber daya manusia.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018