Ternate (ANTARA News) - Pedagang sayur keliling di Ternate, Maluku Utara yang dikenal dengan nama ojek sayur keliling mengabaikan larangan berjualan dari Dinas Penindustrian dan Perdagangan, dan mengatakan larangan itu tidak beralasan.

"Kami akan terus berkeliling menjual sayur menggunakan sepeda motor dari satu kelurahan ke kelurahan lain di kota Ternate, karena kami menanggap itu tidak melanggar aturan," kata salah seorang pedagang sayur keliling di Ternate, Hamid, Jumat.

Disperindag Ternate mengeluarkan surat larangan berdagang sayur keliling dengan alasan mereka telah menyebabkan pedagang sayur dan ikan di pasar tradisional mengalami penurunan omset.

Menurut dia, Disperindag Ternate seharusnya tetap mendukung keberadaan pedagang sayur keliling yang menjadi salah satu solusi mengurangi pengangguran.

Selain itu, keberadaan pedagang sayur keliling di Ternate selama ini membantu warga yang berada di daerah pinggiran dan lokasi yang jauh dari jangkauan transportasi umum, untuk mendapatkan sayuran dengan mudah. Apalagi untuk menjangkau pasar perlu ongkos transportasi yang mahal.meng

Menurunnya omset penjualan pedagang sayur dan ikan di pasar tradisional, kata Hamid, tidak adil kalau menyalahkan pedagang sayur keliling.

Jumlah pedagang sayur keliling di Ternate diperkirakan mencapai 400 orang dengan omset penjualan sekitar Rp120 juta per hari, dengan asumsi setiap pedagang berpendapatan Rp300 ribu per hari.

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018