Jakarta (ANTARA News) - Hakim Konstitusi Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang terpilih sebagai Ketua MK melalui pemungutan suara.

"Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut maka yang mulia Hakim Konstitusi Aswanto terpilih sebagai wakil ketua periode 2018-2020," ujar Anwar Usman yang memimpin Rapat Pleno Hakim (RPH) Konstitusi di Jakarta, Senin.

Serupa dengan Anwar, Aswanto terpilih melalui pemungutan suara dalam RPH terbuka, satu jam setelah pemilihan Ketua MK.

Pemungutan suara dilakukan setelah musyawarah dalam RPH secara tertutup tidak mencapai mufakat. Dari pemungutan suara itu, Aswanto memperoleh lima suara, sementara Hakim Konstitusi Saldi Isra memperoleh empat suara.

Posisi Wakil Ketua MK kosong setelah Wakil Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman, terpilih sebagai Ketua MK periode 2018-2020.

Aswanto yang merupakan akademisi dari Universitas Hasanuddin telah menjabat hakim konstitusi sejak 2014.

Baik Anwar Usman maupun Aswanto akan mengucapkan sumpah jabatan Ketua MK dan Wakil Ketua MK Senin ini pukul 15.00 di Gedung MK, Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara akan menghadirinya.

Baca juga: Anwar Usman gantikan Arief Hidayat sebagai Ketua MK

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018