Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, mengatakan bahwa hingga kini tidak ada rencana untuk memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban, dalam kasus pembalakan liar di Riau. "Tidak. Tidak ada pemeriksaan sebagai saksi," kata Bambang setelah membuka workshop pencegahan bioterorisme tingkat ASEAN di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Polda Riau berencana memeriksa MS Kaban untuk dimintai keterangan dalam kasus pembalakan liar yang kini sedang ditangani. Polda Riau kini telah menyidik 157 kasus pembalakan liar dengan puluhan tersangka baik dari kalangan masyarakat, pengusaha atau para pejabat. Bambang membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa penyidik Polda Riau akan memanggilnya Menhut. "Soal itu hanya miskomunikasi saja," katanya. Menhut dan Polri sempat berpolemik soal operasi pembalakan liar di Riau karena dinilai malah lebih banyak menjerat pengusaha yang memiliki izin dibandingkan pelaku yang sebenarnya. Bahkan, Menhut meminta Kapolda Riau, Brigjen Pol Soetjiptadi, diberhentikan. Menhut, Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Bambang Hendarso Danuri pada Rabu (11/7) bertemu di Markas Besar (Mabes) Polri. Tidak ada keterangan resmi dari Polri dan Menhut soal pertemuan itu, sehingga ada dugaan bahwa pertemuan itu membahas rencana Polda Riau yang akan memanggil Kaban. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007