Samarinda (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Samarinda telah melmbuat perjanjian kerjasama (MoU) dengan 12 instansi pemerintah daerah. Kepala Perwakilan BPKP Samarinda, Hotman Napitupulu, di Samarinda, mengatakan bahwa MoU tersebut diadakan untuk pelatihan pengembangan manajemen pemerintah. Menurut Hotman, intinya, bagaimana pemerintah daerah mengelola keuangan daerah. Dia menambahkan, 12 MoU yang telah dilakukan BPKP Samarinda adalah dengan Gubernur Kalimantan Timur, Walikota Balikpapan, Walikota Samarinda, Walikota Tarakan, Walikota Bontang, Bupati Kutai Timur, Bupati Kutai Barat, Bupati Bulungan, Bupati Pasir, Bupati Penajam Pasir Utara, Bupati Malino, Bupati Nunukan, dan Bupati Berau. Dia juga mengungkapkan, selain dengan pemerintah daerah, BPKP Samarinda juga melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Samarinda. "Kita mengupayakan prevensi terhadap tindakan korupsi yang mungkin nantinya menjerat pihak-pihak terkait," ujarnya. "Sebagai Sosialisasi Anti Korupsi BPKP Samarinda berencana akan melakukan sosialisasi anti korupsi dengan berbagai pihak seperti Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA), organisasi buruh dan mahasiswa, pada akhir Juli mendatang. Menurut dia, sosialisasi tersebut dalam rangka edukasi bagi warga Kaltim dan merupakan bagian dari tindakan preventif. "Kami akan mengundang pihak pengadilan tinggi, kejaksaan tinggi, dan kepolisian," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007