Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia memperoleh penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas perannya menyelamatkan arsip statis bidang perbankan khususnya pada masa transisi fungsi pengawasan mikroprudensial kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Upaya penyelamatan arsip perbankan dilakukan untuk menjaga kelangsungan informasi penting yang terdapat pada dokumen-dokumen perbankan," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan upaya penyelamatan dilakukan untuk memastikan bahwa informasi penting tersebut dapat tersedia setiap saat guna mendukung perumusan dan penetapan kebijakan BI.

Ia menilai arsip yang baik merupakan pilar kredibilitas dan akuntabilitas suatu insitusi, sehingga upaya pengelolaan arsip perlu dilakukan secara konsisten.

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi oleh ANRI dan atau lembaga kearsipan.

Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan dan pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional.

Kepala ANRI Mustari Irawan mengakui penyelenggaraan kearsipan di Bank Indonesia dilakukan secara konsisten, baik di pusat maupun kantor perwakilan daerah.

ANRI telah melakukan penilaian tidak hanya di satuan kerja kantor pusat BI, namun juga kantor perwakilan yang berada di Denpasar, Padang dan Bandung.

"Harapan kami, lembaga dan institusi lainnya dapat belajar dari BI untuk mengembangkan penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik dan secara bersama-sama mewujudkan gerakan nasional sadar tertib arsip," ujar Mustari.

Baca juga: ANRI terima 13 dokumen lahirnya Jamsos Ketenagakerjaan

Baca juga: Den Haag di Belanda gelar pameran Sumpah Pemuda

Baca juga: Kementerian Perindustrian serahkan 129 nomor arsip kepada ANRI

Baca juga: KPK serahkan aset M Nazaruddin ke ANRI

Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018