Magelang (ANTARA News) - Puluhan saksi telah dimintai keterangan aparat Polresta Magelang dalam pengusutan kasus penipuan berkedok audisi dengan korban ratusan peserta yang umumnya para siswa di kota itu. Kapolresta Magelang, AKBP Djoko Lukito, di Magelang, Jateng, Selasa, mengatakan, sebanyak 24 saksi telah diminta keterangan termasuk kepala dinas pendidikan, baik dari Kabupaten maupun Kota Magelang. Dua kepala dinas itu, katanya, diminta keterangan sebagai saksi karena mereka memberi rekomendasi atas proposal yang diajukan pihak panitia audisi bakat vokal, akting, dan model bertajuk "Idolaku". Tersangka HP alias ED (32) beralamat di Desa Jogonalan, Kecamatan Klawikan, Kabupaten Klaten telah ditangkap polisi setempat setelah para orang tua peserta audisi melaporkan dugaan penipuan tersebut. Pihak pengelola Taman Rekreasi Kyai Langgeng Kota Magelang sebagai tempat penyelenggaraan gelaran itu belum lama ini juga telah dimintai keterangan petugas. Polresta Magelang, kata Kapolresta didampingi Kasat Reksrim AKP Purwanto Hae Widodo, juga berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo dan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam pengembangan kasus tersebut. "Karena audisi ini pernah dilaksanakan di Kulon Progo dan akan digelar juga di Gunung Kidul," katanya. Pihak panitia audisi dengan dipimpin tersangka yang menggunakan nama "Yovi`e Entertainment" selain meminta uang pendaftaran Rp20 ribu kepada setiap peserta juga mewajibkan peserta memberikan uang dalam jumlah bervariasi supaya lolos audisi tahap berikutnya. "Kasus ini masih kami kembangkan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007