Balikpapan (ANTARA News) - Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang tersangka penyebar film dewasa setelah petugas berpura-pura meminta karyawan tersebut mengisi filem porno ke HP-nya dari sebuah komputer di sebuah konter telepon selular pada Mal Ramayana di "Kota Minyak" itu. "Petugas menangkap Hamzah Ikhram (25), tersangka `down load` film-film porno di sebuah konter handphone tempat ia bekerja di kawasan Mal Ramayana," kata Kapolresta Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Gde Sugianyar Dwi Putra di Balikpapan, Selasa. Hal ini terungkap setelah salah seorang anggota polisi yang berpura-pura hendak melakukan pengisian filem porno di telepon selulernya, kemarin. Tersangka tanpa curiga mengisi filem porno tersebut ke handphone anggota polisi itu dengan cara down load dari sebuah komputer di konter tersebut. Setelah petugas bisa membuktikan bahwa pelaku memang sering mengisi filem seronok itu, beberapa aparat yang lain langsung meringkus tersangka. Polisi kini mengamankan seperangkat komputer yang digunakan tersangka untuk megisi filem porno ke HP pelanggannya. "Tindakan yang kami lakukan ini untuk memberikan efek jera, khususnya bagi mereka yang menyebarkan hal-hal yang bersifat pornografi," kata Kapolresta. Ia menjelaskan bahwa banyak laporan orangtuan tentang banyaknya HP berisi filem porno, apalagi harganya sangat murah, yakni Rp10.000 untuk enam filem berdurasi 1,5 sampai lima menit. Polisi menjerat Ikhram dengan pasal 282 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun tahanan. Tersangka Ikhram dalam pengakuannya baru dua bulan bekerja sebagai karyawan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007