Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin, menjelaskan pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT. PLN (persero) Sofyan Basir bukan terkait pembagian jatah "fee" seperti yang ramai dibicarakan banyak orang.

"Saya tahu betul bahwa itu bukan soal fee. Itu hanya soal bagaimana private-public partnership itu dikelola dengan baik. Jadi tidak ada urusan soal fee, tetapi bagaimana private-public partnership itu membangun suatu investasi dengan kerja sama lembaga Pemerintah dan swasta, di situ letaknya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Wapres Kalla menjelaskan dalam pembicaraan tersebut dibahas mengenai ketentuan saham yang belum mendapatkan kesepakatan antara Kementerian BUMN dan PT. PLN (Persero).

"Hanya mengatur sahamnya, yang sedikit ada perbedaan pendapat. Dimana Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, dapat berapa sahamnya; bukan berapa yang didapat oleh Bu Rini (Soemarno). Jadi pembicaraan itu saya tahu betul tidak ada bicara soal fee, (tetapi) unsur mengatur PPP tadi itu," jelasnya.

Baca juga: Klarifikasi Kementerian BUMN soal penggalan percakapan Menteri dengan Dirut PLN

Keterlibatan Ari Hernanto Soemarno, yang merupakan kakak kandung Rini Soemarno dan mantan direktur utama Pertamina, dijelaskan oleh Kalla sebagai pihak yang mengerti tentang gas, sehingga pendapat Ari diperlukan dalam proyek tersebut.

"Ini ada Pak Ari, karena Pak Ari paling ahli soal gas sehingga diajak untuk menjadi tim ahli. Jadi tidak ada hubungannya. Dan waktu itu (ketika proyek dimulai tahun 2013), Rini belum menjadi menteri, jadi tidak ada hubungannya," kata Jusuf Kalla.

Baca juga: PLN akan bawa kasus penyadapan ke ranah hukum


 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018