Los Angeles (ANTARA News) - Aktris Amerika Ashley Judd hari ini melayangkan gugatan perundungan seksual kepada produser Hollywood Harvey Weinstein dengan tuduhan sang produser telah merusak karirnya karena menolak berhubungan seks.

Gugatan hukum yang disampaikan Pengadilan Tinggi Los Angeles di Santa Monica itu menuduh Weinstein telah membuat Judd kehilangan peran pada 1998 dalam film "The Lord of the Rings" dengan melancarkan fitnah kepadanya.

Dalam surat gugatan itu, Weinstein dituduh "balas dendam kepada Nona Judd karena menolak berhubungan seksual sekitar satu tahun sebelumnya ketika dia menyudutkan Judd di sebuah kamar hotel dengan dalih membicarakan bisnis."

"Weinstein telah menggunakan kekuasaannya dalam industri hiburan untuk merusak reputasi Nonan Judd dan membatasinya dalam mendapatkan pekerjaan."

Judd adalah salah seorang dari banyak perempuan pada Oktober 2017 yang mengajukan tuntutan hukum kepada Weinstein yang seketika berubah menjadi gerakan di media sosial #MeToo yang melawan pelecehan dan serangan seksual. Sejak itu produser peraih Oscar itu digugat oleh sekitar 70 perempuan.

Judd, yang merupakan anggota utama gerakan "Time's Up" terhadap pelecehan seksual di tempat kerja, tengah membidik kompensasi dan peradilan.

Si aktris sudah mengatakan bahwa kompensasi itu akan dia sumbangkan kepada gerakan "Time's Up' sehingga semua orang yang menjadi korban pelecehan seksual mendapatkan bantuan hukum, demikian Reuters
   
Baca juga: Reportase investigatif skandal seks Harvey Weinstein akan difilmkan

Pewarta: ANTARA
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018