Washington (ANTARA News) – Seorang tahanan Guantanamo Bay yang mengaku bersalah membantu merencanakan serangan pada 2002 terhadap kapal tanker minyak Prancis dipindahkan ke Arab Saudi, kata Pentagon pada Rabu (02/05).

Langkah itu menandai kali pertama seorang tahanan meninggalkan penjara militer tersebut di bawah Presiden Donald Trump.

“Kementerian Pertahanan hari ini mengumumkan pemindahan Ahmed Mohammed Ahmed Haza al-Darbi dari fasilitas tahanan di Guantanamo Bay ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Pentagon dalam sebuah pernyataan, AFP.

Darbi melakukan plea bargain (negosiasi pengakuan bersalah) pada Februari 2014 yang membuatnya mengaku telah merencanakan, membantu dan mendukung sebuah serangan terhadap MV Limburg, yang menewaskan seorang pelaut Bulgaria, melukai belasan orang dan menyebabkan tumpahan minyak di Teluk Aden.

Sebagai bagian dari plea bargain tersebut, Darbi memberikan bukti melawan seorang tahanan Guantanamo asal Saudi lainnya - Abd al-Rahim al-Nashiri, yang terancam hukuman mati atas tuduhan bahwa dia mendalangi serangan MV Limburg dan serangan pada 2000 terhadap USS Cole di Yaman yang menewaskan 17 orang.

Darbi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, mulai dari tanggal diajukannya plea bargain.

Namun, negosiasi itu mencakup sebuah ketentuan bahwa setelah empat tahun di Guantanamo, dia bisa menjalani sisa tahanannya di sebuah pusat rehabilitasi mewah di Riyadh, tempat bekas ekstremis diberikan konsultasi dan detoksifikasi ideologi.(mu)

Baca juga: Trump perintahkan pusat penahanan GUantanamo tetap dibuka

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018