Bandung (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap upaya-upaya penipuan terkait lowongan pekerjaan atau rekrutmen karyawan yang mengatasnamakan perusahaan.

BPJS-TK selalu mengumumkan lowongan pekerjaan melalui situs resmi perusahaan, yakni rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, BPJS-TK juga tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses seleksi penerimaan calon karyawan, kata Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, dalam siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

BPJS-TK menemukan sejumlah pengumuman lowongan palsu atau penipuan yang disebar melalui media sosial, katanya.

Menurut dia, modus para pelaku biasanya menyatakan peserta dinyatakan lulus dan diwajibkan untuk membayar sejumlah uang jika ingin melanjutkan ke tahap rekrutmen dan seleksi berikutnya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, memang sedang melakukan proses seleksi karyawan baru untuk ditempatkan di berbagai posisi penugasan pada unit kerja di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan.

Namun, proses seleksi ini tidak dikenakan biaya ataupun perjanjian khusus. BPJS Ketenagakerjaan juga tidak melakukan korespondensi apapun terkait pelaksanaan rekrutmen ini kepada peserta, selain melalui pengumuman di media resmi.

"Kami juga tidak melakukan korespondensi dalam bentuk apapun kepada peserta seleksi apalagi sampai memungut biaya guna menjanjikan kelulusan," kata dia.

Menurut dia, sejak dibuka proses pendaftaran pada akhir Februari 2018, jumlah pelamar mencapai 128.590 kandidat. Proses seleksi melibatkan konsultan independen yang kredibel dalam proses rekrut dan seleksi.

Dengan begitu, calon karyawan terpilih nantinya merupakan yang terbaik dan memiliki kompetensi sesuai yang butuhkan pihak BPJS-TK.

"Kami pastikan seluruh proses seleksi ini dilakukan secara adil dan transparan. Bila ditemukan penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dapat langsung melaporkan kepada kami," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018