Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mengantisipasi penyebaran hoaks atau berita bohong yang beredar di media sosial melalui edukasi dan literasi digital.

"Kominfo terus melakukan langkah-langkah antisipasi, tema utamanya pada literasi dan edukasi," ujar Staf Khusus Menkominfo bidang Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kelembagaan Dedi Hermawan dalam diskusi yang digagas Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) bertema: "Negara & Media melawan Hoax" di Graha Pena 98, Kemang, Jakarta, Senin.

Dedi mengatakan dalam upaya literasi dan edukasi digital ini, diperlukan partisipasi seluruh masyarakat. Oleh karena itu menurut Dedi, dalam upaya untuk melawan penyebar hoaks, pemerintah turut menggandeng sejumlah elemen masyarakat yang tersebar di berbagai daerah.

"Misalnya, MUI, PGI, Walubi dan lainnya. Salah satu yang kita hasilkan adanya fatwa MUI tentang penggunaan medsos," terangnya.

Pemerintah juga melibatkan dewan pers dan media massa dalam upaya mendeteksi berita hoaks termasuk juga bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya divisi kriminal siber.

"Beberapa kasus sudah ditangani, misalnya kasus MCA dan Saracen. Kami juga melibatkan lembaga lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara," ujar Dedi.

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Khusus Intelkam Polri Kombes Pol Ratno Kuncoro menyatakan sepanjang awal tahun 2017 sampai Maret 2018, kepolisian telah menangani hampir 3.000 lebih kasus yang terkait di dalamnya soal kriminal siber.

Dia menjelaskan dalam upaya memerangi hoaks, kepolisian memiliki beberapa tahapan penindakan diantaranya langkah preventif dan pencegahan.

"Tugas polisi adalah menjaga keamanan ketertiban masyarakat, artinya jangan sampai masyarakat kita bergesekan satu sama lain karena penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, perbedaan pandangan, perbedaan aliran antaragama, atau perbedaan aliran di dalam satu agama," kata Ratno.

Dalam diskusi itu turut hadir pembicara lainnya seperti pegiat medsos Ulin Yusron serta wartawan senior Imam M. Sumarsono dengan Moderator perwakilan PENA 98 M. Yuslizar.

Baca juga: Ini alasan hoaks mudah menyebar

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018