Jakarta (ANTARA News) - Pengemudi mikrolet dan angkutan kota (angkot) di DKI Jakarta dan Tangerang, mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika Polda tidak menertibkan kendaraan berplat hitam yang "nyaru" menjadi angkot. Ancaman itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa ratusan pengemudi angkot di Polda Metro Jaya, Kamis pagi. "Kami akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi jika janji polda akan menertibkan angkot berplat hitam, pada 8 Agustus 2007 tidak segera direalisasikan," kata salah seorang orator dalam aksi unjuk rasa tersebut. Hal senada dikatakan oleh salah seorang pengunjuk rasa pengemudi angkot Tangerang-Kota, Daeng, yang menyatakan janji polda untuk menertibkan kendaraan plat hitam itu bohong. "Kami sudah demo dua kali soal angkot plat hitam, tapi sampai sekarang belum ada yang dipenuhi," katanya. Ia mengatakan kehadiran angkot plat hitam itu sudah benar-benar merugikan angkot resmi, karena mereka merebut penumpang yang ada. Seperti untuk rute Tangerang-Kota, banyak bergentayangan angkot liar, belum lagi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Hampir diseluruh wilayah di Jakarta, ada angkot plat hitam yang nyaru," katanya. Ia menduga kondisi ini ada permainan dari aparat keamanan yang sengaja melindungi angkot plat hitam tersebut untuk tetap beroperasi di jalanan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007