Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) meminta pelaku usaha sektor minyak dan gas (migas) agar melonggarkan persyaratan tender untuk memberi kesempatan kepada konsultan dalam negeri menggarap proyek berskala besar. "Selama ini baik BPH Migas, BPN Migas, PGN, Pertamina, bahkan Ditjen Migas mengenakan syarat yang sulit dipenuhi pelaku jasa konsultan di Indonesia," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Inkindo, Bachder Djohan di Jakarta, Kamis. Usai diskusi mengenai "Peran Konsultan Nasional dalam Percepatan Investasi Produksi, Transmisi, dan Kilang Minyak dan Gas, Bachder mengatakan, akibat syarat yang sangat ketat tersebut membuat peserta tender konsultan di sektor migas hanya diikuti perusahaan-perusahaan asing, kalaupun ada, konsultan lokal hanya menjadi bagian kecil dari kegiatan itu. "Kita ingin dilibatkan dalam porsi yang lebih besar. Itu baru bisa dicapai apabila syarat yang ditetapkan dapat diturunkan. Kalau tidak diberi kesempatan kapan lagi kita dapat mengikuti proyek tersebut," ucapnya. Bachder menyampaikan akibat kebijakan di sektor migas yang sangat ketat ini membuat dari 1.300 Badan Usaha anggota Inkindo di DKI Jakarta (dari total 6.500 seluruh Indonesia) yang terlibat sebagai konsultan migas mungkin hanya 10 sampai 15 badan usaha saja. "Itupun bermain dalam skala yang lebih kecil," ujarnya. Sementara itu menurut Sekjen DPN Inkindo, Laksmo Imawanto, ke depan potensi di sektor migas sangat besar sesuai dengan target pemerintah seperti peningkatan produksi minyak bumi mencapai 1,3 MMBOD sampai dengan tahun 2010, pemenuhan gas domestik sampai 3,8 BCFD tahun yang sama, pemenuhan kapasitas kilang 400.000 ton lebih, serta rencana menyalurkan gas bumi dari daerah produsen di Sumatera dan Kalimantan ke konsumen di Pulau Jawa. Laksmo juga menyampaikan, sejumlah potensi yang dapat digarap diantaranya rencana BP Migas meminimalkan biaya operasi dan peningkatan penyerapan sumber daya nasional sampai dengan 55 persen, upaya Ditjen Migas untuk menemukan cadangan baru, serta target Pertaminan di sektor hulu dan hilir sampai dengan Rp15,2 triliun. Menurut Bachder, selama ini badan usaha Inkindo yang terlibat langsung dalam proyek migas masih dibawah 30 persen, padahal idealnya untuk proyek di negara sendiri seharusnya dapat 80 persen. Bachder menyampaikan, sebenarnya peluangnya sangat besar karena sebagian anggota Inkindo memiliki kemampuan dalam hal survai, pemetaan sampai ke dalam tanah, studi kelayakan, sampai Analisa Manajemen dan Dampak Lingkungan (Amdal). Tetapi karena tidak diberi kesempatan akhirnya proyek-proyek migas banyak yang dikuasai asing. Bachder mengatakan, sebenarnya untuk memberdayakan konsultan nasional tidak terlalu sulit. Paling penting saat ini kemauan dari instansi di sektor migas untuk lebih terbuka dan berpihak kepada konsultan nasional. Diakuinya tenaga ahli yang dimiliki belum memadai, namun apabila tidak diikutkan dalam proyek di dalam negeri kekurangan tenaga ahli akan terus terjadi bahkan semakin parah. Menurutnya, syarat yang diajukan kepada konsultan lokal terkadang-kadang tidak masuk akal. "Anggapan saya instansi maupun pelaku di bidang migas memang sengaja diberikan syarat yang berat agar tidak dapat ikut tender," ujar Bachder.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007