Medan (ANTARA News) - Peredaran 8.600 ton garam impor asal India milik PT.Sumatra Palm Raya terhambat karena masalah dokumen di Bea Cukai Belawan, meskipun Pemprov sumatera Utara sudah mengizinkan peredarannya. "Pemprov Sumut sudah mengizinkan garam itu diedarkan," kata Kabag Distribusi dan Perdagangan Biro perekonomian Pemrov Sumut, SA Pulungan usai rapat Tim Komite Garam Nasional di Medan, Kamis. Izin pengedaran garam itu sesuai hasil laboratorium yang menyebutkan garam tersebut sudah memenuhi SNI, tapi masih harus digudangkan karena Bea Cukai menyatakan masih ada dokumen yang harus dilengkapi perusahaan itu. Pemprov Sumut sendiri baru hari ini (Kamis, red) memutuskan bahwa garam yang merupakan bahan baku industri itu boleh diedarkan pengusahanya setelah hasil pemeriksaan di dua laboratorium menunjukkan garam itu memenuhi SNI. "Hasil laboratorium Badan Riset Standarnisasi Industri Medan dan Sucofindo sudah keluar dan hasilnya garam untuk bahan baku milik perusahaan itu sudah memenuhi SNI sehingga tim memperbolehkan peredarannya," katanya. Dia menjelaskan, hasil laboratorium sudah keluar beberapa hari lalu, namun tim KGN baru melakukan rapat hari ini (Kamis, red) dan memutuskan bahwa garam itu diperbolehkan dikeluarkan pemiliknya karena hasil laboratorium garam itu sudah memenuhi standar. Garam yang memenuhi SNI sedikitnya harus memenuhi sembilan persyaratan. Syarat itu antara lain baunya normal, warna putih, kandungan NaCl minimum 94,7 persen, H2O maksimal 5 persen, bagian yang larut dalam air maksimal 0,5 persen dan cemaran logamnya masing-masing untuk timbal maksimal 10 persen, tembaga maksimal 10 persen dan raksa maksimal 1 persen. Sebelumnya Pemprov Sumut melarang garam itu dikeluarkan pemiliknya dari gudang penyimpanan di Gudang BGR karena garam itu diduga tidak memenuhi SNI. Garam itu masuk ke Pelabuhan Belawan tangal 4 Juli atau enam hari sebelum batas izin masuk impor garam yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 10 Juli 2007. Data di Disperindag Sumut menunjukkan, jumlah garam impor untuk konsumsi yang masuk ke Sumut tahun ini masih sebanyak 8.600 ton yang diimpor oleh PT Sumatera Palm Raya. Perusahaan itu sendiri awalnya mendapat izin untuk mengimpor 12.000 ton garam, tapi hanya dilaksanakan sebanyak 8.600 ton. Sementara untuk jenis garam industri yang berasal dari Australia, impor Sumut sudah mencapai 17.200 ton dimana garam itu masuk pada Juni lalu.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007