Siak, 14/5 (ANTARA News) - Kebakaran yang melanda Markas Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau menghanguskan kurang lebih 10 unit kendaraan yang berada di areal tempat penyimpanan barang bukti.

"Telah terjadi kebakaran di area penyimpanan barang bukti Lakantas dan Reskrim. Waktu kejadian pada Minggu malam (13/5) sekitar pukul 19.50 WIB, atau ba`da isya," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David Sik, Senin.

Dia mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.50 WIB itu membakar tumpukan balok kayu dan merembet ke tempat penyimpanan barang bukti Lakantas dan Reserse Kriminal (Reskrim).

"Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun melalap barang bukti kurang lebih sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat, satu diantaranya mobil patroli yang tidak terpakai dan tiga unit kendaraan roda dua," katanya lagi.

Dia menyebutkan, penyebab kebakaran masih terus diselidiki, namun dugaan sementara percikan api muncul pertama kali dari balok kayu yang diketahui oleh satu petugas Mapolres Siak, namun api langsung menyambar dengan cepat ke tempat penyimpanan barang.

"Petugas pemadam kebakaran (Damkar) pemerintah kabupaten Siak yang dibantu damkar PT BOB dengan sigap datang untuk memadamkan. Api berhasil dipadamkan satu jam setelahnya," ungkap David.

Dia menyebutkan, hingga saat ini kerugian materil belum bisa disampaikan secara pasti, sebab pihaknya masih menginventarisir barang-barang yang terbakar.

"Yang pasti tidak ada korban jiwa, dan tidak ada gedung yang terbakar," sebutnya.

Sementara itu dari pengamatan di lokasi pada Minggu malam (13/5), setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian berjaga-jaga dengan ketat di gerbang Mapolres Siak. Mereka juga sempat melarang media untuk masuk dan meliput kejadian.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018