Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti mengatakan telah melakukan verifikasi terhadap calon pengganti Wakil Ketua DPR-RI Zaenal Maarif yang akan dicopot dari jabatannya. "Kami melakukan verifikasi calon pengganti yang diusulkan partai (Partai Bintang Reformasi--red) melalui DPR," kata Ramlan, usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat. Ramlan tidak bersedia menyebutkan figur calon pengganti Maarif yang sedang diverifikasi. Ia hanya menjelaskan, calon tersebut berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara. Sebelumnya, pada Kamis (12/7) Zaenal Maarif menyurati Presiden Yudhoyono meminta tidak menandatangani Keppres pergantian dirinya walaupun KPU telah meneruskan surat "recall" yang dikirimkan Ketua DPR Agung Laksono ke Presiden. Zaenal juga mengatakan kasus dirinya sedang diselesaikan secara hukum di MA sehingga ia berharap agar Presiden mempertimbangkan hal tersebut dengan mengabaikan surat "recall" dirinya tersebut. Menurut Ramlan, tugas KPU hanya sebatas verifikasi terhadap calon yang diajukan partai dan hasil keputusan dewan. "Surat dari DPR sudah kami terima, dan sudah kami respon bahwa calon pengganti Maarif yang diusulkan sudah sesuai dengan Undang-Undang," katanya. Penggantian anggota dewan atau "recall" ujarnya, merupakan urusan partai dan dewan. Menurut Ramlan, hasil verifikasi KPU terhadap calon tersebut akan dikembalikan ke DPR. "Di dalam mekanisme pergantian antar waktu (PAW), kami (KPU--red) tidak berurusan dengan Presiden dan partai, tapi dengan pimpinan dewan," ujarnya. Sementara itu, pengamat politik dan pakar tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Deny Indrayana menilai upaya yang dilakukan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif terkait proses "recall" dirinya dengan menyurati Presiden Yudhoyono tidak tepat. "Masalah "recall` yang dihadapi Zaenal Maarif tidak dapat diselesaikan dengan menyurati Presiden yang isinya meminta Presiden tidak menandatangani keppres pergantian dirinya," ujar Deni.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007