Sidoarjo (ANTARA News) - Ratusan warga korban lumpur Lapindo Brantas Inc, dari Desa Siring, Renokenongo, Jatirejo Kecamatan Porong dan Balongbendo Tanggulangin, Jatim, Sabtu sore memblokir jalan Raya Porong, mendesak polisi membebaskan Joko Suprastowo, tersangka penodongan staf Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Awalnya yang diblokir hanya arah menuju Surabaya. Namun, emosi warga makin tak terkendali dan mulai menutup Raya Porong yang mengarah ke Malang, sehingga mengakibatkan kemacetan hebat mencapai lebih dari 1,5 kilometer. Warga memblokir jalan dengan cara memasang badan. Mereka duduk-duduk maupun berdiri berjajar menghalangi lalu lintas. "Aksi ini melawan kesewenangan PT Minarak," kata juru bicara warga, H Choirul Huda. Menurut dia, masalah yang dilakukan Joko Suprastowo hanya masalah kecil, dibandingkan penderitaan warga korban lumpur yang sudah setahun lebih. "Kami minta polisi membebaskan Haji Joko (Joko Suprastowo)," katanya. Joko Suprastowo, salah seorang korban lumpur, Jumat (20/7) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sidoarjo, setelah dianggap melakukan penodongan senjata kepada Hasrial, staf MLJ, beberapa waktu lalu. Tidak sampai satu jam, tepatnya dari pukul 17.10 WIB hingga 17.54 WIB, aksi pemblokiran jalan Raya Porong, berakhir. Namun, warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar, jika Joko Suprastowo tidak dibebaskan hingga Minggu (22/7). "Jika hingga Minggu besok Pak Joko tidak dibebaskan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Pak Joko harus dibebaskan tanpa syarat. Aksi hari ini merupakan peringatan agar Pak Joko segera dibebaskan," katanya. Meski hanya berlansung sekitar 45 menit, namun aksi warga empat desa korban lumpur itu mampu membuat lumpuh jalan Raya Porong dari dua arah. Kemacetan tidak bisa terhindarkan lagi, bahkan yang dari arah Surabaya, ekor kemacetan hingga kawasan Tanggulangin. Sedangkan yang dari arah Malang, ekor kemacetan hanya Pasar Porong lama. Setelah mengakhiri aksi pemblokiran jalan, 14 perwakilan warga bergegas menemui Kapolwiltabes Surabaya, dengan tujuan menyerahkan tandatangan dukungan warga empat desa korban lumpur agar Joko Supraswoto dibebaskan paling lambat Minggu (22/7). Perwakilan warga yang berangkat menemui Kapolwiltabes Surabaya ini juga didampingi istri Joko, yakni Hj. Hanif. Mereka semua menuntut Joko dibebaskan tanpa syarat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007