Jakarta (ANTARA News) - Amiruddin Maula, mantan Walikota Makassar, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Kota Makassar, menyerahkan uang senilai Rp600 juta. Menurut Amiruddin Maula, seusai diperiksa di Gedung KPK Jalan Veteran Jakarta, Senin, uang itu diserahkan untuk disita oleh KPK. "Uang itu yang diduga masuk ke rekening pribadi saya," ujarnya. Meski telah menyerahkan uang untuk dijadikan barang bukti, Amiruddin Maula mengatakan bahwa pengadilan nantinya yang akan membuktikan apakah dirinya benar atau tidak menerima uang terima kasih dari rekanan pengadaan alat pemadam kebakaran senilai Rp 600 juta "Itu kan bagian yang harus dibuktikan di pengadilan nanti," katanya. Amiruddin Maula, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Makassar, mengaku bahwa dirinya penyerahan uang senilai Rp600 juta tersebut adalah komitmen pribadinya, dan bukan atas permintaan KPK. Ia menjabat Walikota Makassar periode 1999-2004, dan ditahan KPK sejak 19 Juli 2007 di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Rutan Polda Metro Jaya). Hasil penyidikan KPK menemukan bahwa Amiruddin Maula diduga menunjuk secara langsung rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran, sehingga melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Amiruddin Maula diduga memerintahkan mengubah jumlah pengadaan mobil pemadam yang dianggarkan dalam APBD periode 2003 2004 dari satu unit menjadi 10 unit. Dalam menentukan harga, ia juga diduga tidak mengindahkan hasil survei yang dilakukan panitia pengadaan sehingga terdapat selisih harga Rp400 juta dari harga yang ada di pasaran. Ia juga diduga telah menerima uang senilai Rp600 juta sebagai imbal jasa pengadaan mobil pemadam dari rekanan PT Istana Sarana Raya. Akibat perbuatan itu, negara diduga mengalami kerugian sekira Rp4 miliar dari nilai proyek pengadaan 10 unit mobil senilai Rp9,8 miliar. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007