Jakarta (ANTARA News) - Pakar komunikasi politik, Effendi Ghazali, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materiil UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga memungkinkan calon independen berpartisipasi dalam pilkada, merupakan putusan yang sangat cerdas. "Bahkan dapat dikatakan juga sebagai putusan yang luar biasa di era reformasi saat ini," katanya di sela-sela acara diskusi putusan MK tersebut, di Jakarta Selatan, Senin (23/7) malam. Ia membantah jika putusan MK sebagai bencana bagi parpol di tanah air, karena putusan itu justru menjadi kesempatan yang baik bagi parpol untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat mendapatkan simpati dari masyarakat luas dalam mengikuti pilkada, karena selama ini hanya mengambil langkah sesuka dirinya saja. "Saya menilai putusan MK itu menjadi kesempatan baik bagi parpol dalam melakukan "external stimuli"-nya, karena selama ini bersikap sesuka dirinya saja," katanya yang juga menjabat sebagai "Penasehat Presiden Republik BBM" yang disiarkan sebuah tv itu. Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Independen (AMI), menyatakan seluruh jadwal pelaksanaan pilkada di tanah air terutama di Jakarta, tidak boleh dilaksanakan sebelum adanya peraturan yang sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan calon independen/perseorangan dapat berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. "Peraturan yang sesuai dengan amanat keputusan MK itu, yaitu berupa perppu sebelum Undang-Undang baru dikeluarkan sebagai bentuk revisi terhadap UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah," kata Koordinator AMI, Bob Randilawe, di Jakarta Selatan, Senin malam. Selain itu, KPU juga segera mengeluarkan surat edaran yang menghentikan seluruh proses pilkada tersebut, dan jika tidak maka apa pun hasil dari pilkada menjadi cacat hukum, termasuk pilkada Jakarta. Ia menambahkan dengan putusan MK ini, maka bangsa Indonesia memasuki babak baru sistem politik yang lebih demokratis dan bertanggung jawab kepada rakyat, serta akan mendorong konsolidasi partai-partai politik di dalam mempersiapkan calon-calonnya yang lebih kredibel. "Dari internal partai sendiri dalam setiap pilkada tanpa harus menjadi sewaan para pemilik modal yang ingin menguasai pemerintahan di daerah," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007