Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meminta polisi segera menyelidiki kasus KTP elektronik yang tercecer di daerah Bogor dan harus diusut sampai tuntas.

"Saya sudah meminta Komisi III DPR melakukan penyelidikan walaupun kita sudah mendengar dari polisi bahwa tidak ditemukan unsur pidana," kata dia, di sela-sela buka puasa bersama, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, walaupun tidak ditemukan unsur pidana, yang terpenting bagi DPR adalah, KTP elektronik itu sekarang sudah disimpan pihak berwenang dan tidak boleh disalahgunakan.

Ia sudah minta Komisi II DPR untuk meminta penjelasan lengkap dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, walaupun sudah ada penjelasan dia di berbagai media massa.

"Walaupun sebetulnya kita sudah membaca juga penjelasan menteri dalam negeri bahwa itu adalah KTP belum bisa dimusnahkan karena harus ada persetujuan dari KPK karena menyangkut pertanggungjawaban atau berita acara," ujarnya.

Dia mengatakan DPR ingin meminta kepastian bahwa nama-nama yang tertera dalam KTP elektronik itu harus dipastikan pemiliknya dan punya hak suara dalam memilih. Pilkada serentak akan dilaksanakan sebentar lagi dan Pemilu pada 2019.

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sejumlah KTP elektronik tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. KTP elektronik tercecer itu beralamat Sumatera Selatan.

Dirjen Dukcapil Kemdagri, Zudan Fakrulloh, mengatakan, KTP elektronik yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor, Jawa Barat, merupakan KTP yang rusak saat hendak diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.

Menurut dia, KTP elektronik rusak yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan 1/4 karung, bukan berkarung-karung layaknya isu yang beredar. Sedangkan jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018