Ponorogo (ANTARA News) - Anggota Unit Reskrim Polsek Sumoroto, Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang penjual bubuk bahan petasan, Bagus Setya (19) warga Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo di sekitar Pasar Sumoroto, Minggu malam.

Kapolsek Sumoroto, Kompol Edy Susanto di Ponorogo, Senin, menuturkan penangkapan tersangka penjual bubuk bahan petasan berawal dari informasi masyarakat kepada petugas piket Unit Reskrim Polsek Sumoroto.

"Ada informasi dari masyarakat, bahwa ada orang akan melakukan transaksi bubuk petasan di sekitar Pasar Somoroto. Dengan adanya informasi tersebut, petugas Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan di sekitar Pasar Somoroto," kata Edy.

Petugas, lanjut Edy, mencurigai seorang laki-laki mengendarai sepeda motor sedang mencari dan menunggu seseorang.

"Dan setelah didekati, ternyata betul ada seseorang akan bertransaksi bubuk petasan dengan seseorang," ujarnya.

Petugas kemudian menangkap tersangka dan membawanya ke Polsek berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion AE-4398-VN dan dua bungkus serbuk bahan petasan seberat .

"Petugas mengamankan sepeda motor, dua bungkus plastik berisi masing-masing 500 gram bubuk petasan dan sebuah telepon genggam," ucapnya.

Pewarta: Louis/Siswowidodo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018