Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur tambahan, Rabu, untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama perkiraan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS The Federal Reserve pada 13 Juni 2018.

"Ini merupakan kebijakan `pre-emptive` (antisipatif), dan `ahead of the curve` (selangkah lebih maju) dan `frontloading` untuk merespon risiko dan tekanan eksternal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Kenaikan suku bunga acuan juga merupakan salah satu cara untuk menaikan nilai tukar rupiah.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018