Jakarta (Antara)  - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Basaria Panjaitan mengatakan pemanggilan Ketua DPR Bambang Soesatyo ditujukan untuk pengembangan dan mencari bukti lain.
   
"Pemanggilan itu tidak untuk hal hal baru karena masih dalam proses pengembangan dan untuk menemukan bukti lain," kata Basaria yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,  Senin. 
   
Ia menyebutkan terhadap kasus tersebut dalam proses pengembangan saat ini sudah ada beberapa yang menjadi tersangka.
   
"Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar atau tidak. Apa kemudian akan jadi tersangka? Sudah barang tentu tidak ada jaminan untuk itu.  Kita harus menemukan dua alat bukti dulu," katanya. 
   
KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Senin ini.  Namun yang bersangkutan meminta KPK menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
     
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi," kata Bambang Soesatyo melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin.
     
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan KPK meminta kehadirannya hari ini pukul 09:00 WIB hingga selesai, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, pada perkara dugaan korupsi.
     
Menyikapi surat undangan dari KPK tersebut, menurut Bamsoet, dirinya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk dapat menjadwalkan kembali, karena kegiatannya di DPR RI pada hari ini, sejak pagi hingga siang, serta kegiatan keagaman pada siang, sore, hingga malam harinya, telah dijadwalkan sejak jauh hari.
   
"Sementara itu, surat undangan dari KPK baru diterima di DPR RI pada Kamis (31/5) sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara, Jumat dan Sabtu libur," katanya.

Baca juga: Bamsoet batal penuhi panggilan KPK

Baca juga: Bamsoet minta KPK jadwalkan ulang pemanggilan dirinya

Pewarta: Agus Salim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018