Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan, terkait putusan MK yang meloloskan calon independen dalam Pilkada akan membuat demokrasi semakin bergairah. "Dengan adanya calon independen yang perlu disadari adalah partai-partai harus otokritik dan demokrasi semakin bergairah," kata Pramono saat mendampingi Cagub DKI Jakarta, Fauzi Bowo, berkampanye di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, dengan lolosnya calon independen dalam Pilkada maka harus ada "treatment" yang wajar agar tidak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Menurut dia, aturan yang diterapkan tidak cukup dengan Perpu tetapi lebih ke arah bagaimana hal itu dapat diimplementasikan secara seimbang. "Harus ada `fair treatment`. Jangan sampai aturan menjadi problem baru saat dijalankan," katanya. Seperti diketahui, UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memang harus disempurnakan melalui peraturan pengganti undang-undang atau revisi UU yang bersangkutan setelah ada keputusan dari MK. Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) meloloskan pengajuan calon kepala daerah independen atau tidak melalui partai politik (Parpol). Uji materi UU Pemda dimohonkan oleh anggota DPRD Kabupaten Lombok, Lalu Ranggalawe dengan kuasa hukum Suriahadi, SH. Lalu menganggap pasal-pasal dalam UU nomor 31 itu bertentangan dengan UUD 1945. Sejumlah daerah memang akan melakukan Pilkada pada tahun 2007, yakni dua provinsi dan 19 kabupaten/kota. Dua provinsi itu DKI Jakarta yang jabatan kepala daerahnya berakhir pada Agustus dan Provinsi Maluku Utara yang jabatan kepala daerah berakhir pada November.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007