Jakarta (ANTARA News) - Pengamat pertanian Dwi Andreas Santosa meminta pemerintah untuk mewaspadai importasi bawang merah yang berlabel bawang bombai karena berpotensi merusak pasar dan mengganggu harga bawang merah lokal.
       
Dwi Andreas dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan karakteristik antara bawang merah dan bawang bombai sangat berbeda sehingga sangat mengherankan apabila bawang bombai mudah terjual sebagai bawang merah.
       
"Sudah tentu mesti ditata ulang lagi, apakah betul itu bawang bombai yang ukurannya kecil atau memang bawang merah," katanya.
       
Ia menjelaskan bawang bombai hanya memiliki satu umbi, sedangkan bawang merah terdiri atas beberapa umbi, sehingga apabila terdapat kesalahan impor dapat sepenuhnya terdeteksi dengan mudah.

Namun, proses pencegahan tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh Balai Karantina, karena instansi tersebut hanya bisa mendeteksi agar produk hayati bermasalah tidak masuk ke Indonesia.

Pencegahan yang dilakukan Balai Karantina, misalnya, mengenai penyakit maupun kandungan pestisida yang melebihi ambang batas.
     
"Balai Karantina lebih banyak ke arah keamanan produknya, bukan jenis produknya," kata Guru Besar Fakultas Pertanian IPB ini.
       
Sebelumnya, tim penyidik Kementerian Perdagangan telah menyita 670 ton bawang bombai impor milik CV SMM, LH, dan AL yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. 
     
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 105 Tahun 2017, ditetapkan bawang bombai yang diimpor harus memiliki ukuran umbi minimal lima centimeter. 
     
Kuat dugaan bawang bombai tersebut akan dijual sebagai bawang merah, karena mempunyai bentuk yang lebih besar dari ukuran rata-rata yang diperkenankan.
     
Ketua Bidang Pemberdayaan Fortani Pieter Tangka menambahkan bawang bombai mini memang sangat mungkin dijual sebagai bawang merah karena mempunyai bentuk yang sama persis. 
     
Menurut dia, pelanggaran bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah sudah sering terjadi dan dilakukan oleh importir nakal.
     
Namun, kejadian ini terus berlangsung karena "HS code" bawang bombai yang besar maupun yang kecil tidak dibedakan. 
     
"Jadi, kirim bombai apa saja, tetap dianggap bombai, padahal barangnya mini bombai. Karena 'HS code'-nya sama. Di situlah titik rawannya," jelasnya.
       
Saat ini, bawang bombai mini di pasar internasional tercatat merupakan produk yang gagal dan tidak laku dari India. Namun, jenis bawang ini justru masuk dengan mudah di Indonesia.
       
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi memastikan pihaknya masih terus menelusuri temuan tersebut. 
     
Ia menegaskan perusahaan-perusahaan yang berandil dalam importasi yang tidak sesuai ini akan dikenakan sanksi administrasi.
     
"Kita cabut izinnya tidak diterbitkan lagi. Sanksi administrasinya itu," ujarnya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018