Nusa Dua (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan DPR RI segera meratifikasi perjanjian Lombok (Lombok Treaty) yang merupakan rangkaian kerjasama bidang keamanan antara Indonesia-Australia. "Kerjasama di bidang keamanan atau Lombok Treaty, posisinya kita sudah menyerahkan kepada DPR untuk mendapatkan ratifikasi. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan pada saatnya bisa dijalankan secara penuh," kata Presiden Yudhoyono, dalam jumpa pers bersama dengan Perdana Menteri Australia John Howard di Nusa Dua, Bali, Jumat. Perjanjian keamanan antara Indonesia-Australia yang ditandatangani di Lombok pada 13 November 2006, menurut Presiden, merupakan kesepakatan kerjasama yang sangat penting manfaatnya bagi kedua negara karena mencakup bidang kerjasama pertahanan, penegakan hukum, anti terorisme, kerja sama maritim, serta kerjasama penanggulangan bencana alam. Menurut Presiden dalam perjanjian yang ditandatangani di Lombok itu juga mengangkat prinsip-prinsip bilateral yang baik seperti saling hormat menghormati kedaulatan kedua negara dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing dan menghormati kesatuan nasional, dan wilayah serta independensi di bidang politik. "Jadi, perjanjian Lombok itu tujuannya adalah agar betul-betul membawa manfaat bagi Indonesia dan Australia," katanya. Dalam kesempatan itu, PM Howard ketika ditanya soal larangan perjalanan (travel warning) ke Indonesia yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia, menjelaskan bahwa hal itu adalah kewajiban bagi pemerintahnya untuk menginformasikan kondisi sebuah negara yang banyak dikunjungi oleh warga negaranya. "Itu kewajiban bagi pemerintah Australia untuk mengeluarkan informasi tersebut, namun kita menyerahkan itu kepada masing-masing individu untuk membuat keputusan sendiri apa yang akan dilakukannya," katanya. Howard menjelaskan bahwa masih banyaknya kunjungan warga Australia ke Bali dan wilayah Indonesia lainnya, membuktikan bahwa warga Australia tidak dilarang memutuskan sendiri keinginannya untuk berpergian ke Indonesia. Presiden Yudhoyono menjelaskan bahwa dalam pertemuan bilateral dengan PM Howard Jumat pagi, dibahas berbagai hal tentang kerja sama dan kemitraan Indonesia-Australia yang terus berkembang setelah penandatanganan deklarasi kemitraan strategis pada tahun 2005. Dalam pertemuan bilateral itu, lanjutnya, selain perjanjian Lombok serta pembahasan tentang perdagangan dan investasi, juga dibicarakan rencana soal program penanganan perubahan iklim yang akan dibahas pada pertemuan APEC di Sydney, September mendatang. Program penanganan perubahan iklim ini nantinya juga akan dibicarakan dalam konferensi internasional yang akan dilakukan di Bali, Desember mendatang.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007