Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta semua pihak untuk menunggu disahkannya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY terkait munculnya berbagai spekulasi pemilihan gubernur setelah masa baktinya berakhir pada Oktober 2008. Usai meresmikan sekolah terpadu bantuan Budha Tzu Chi di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, DIY di Yogyakarta, Sabtu, Sultan menolak berkomentar mengenai pencalonan Bupati Bantul, Idham Samawi menjadi penggantinya oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul. "Saya belum bisa berkomentar karena undang-undangnya belum jadi. Bentuknya seperti apa saja, saya tidak tahu. Kalau saya berkomentar sekarang, nanti malah salah," katanya. Ditanya apakah ia optimistis UUK akan selesai ketika masa jabatannya habis, Sultan menjawab, "Itu bukan urusan saya karena sudah ditangani DPR". "Mestinya kita menunggu UUK disahkan dulu," katanya. Sementara itu Bupati Bantul Idham Samawi yang turut mendampingi Sultan pada acara itu menyatakan takut menjadi gubernur DIY pertama yang berasal dari kalangan luar Keraton Yogyakarta. "Selama 500 tahun DIY dipimpin oleh seorang Raja. Saya tidak berani," katanya. Ia tetap berkeyakinan pencalonan dirinya bukan hal yang tepat meskipun Apdesi mengklaim, pencalonan itu didasarkan pada penjaringan aspirasi terhadap masyarakat Bantul setelah Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tidak bersedia lagi menjabat gubernur setelah 2008.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007