Kuala Lumpur (ANTARA News) - Gedung pengadilan Kuala Lumpur yang baru yang terletak di Jalan Duta, Selasa sekira pukul 10.40 pagi, mendapat ancaman bom dari seseorang tidak dikenal mengakibatkan para hakim, staf pengadilan, para pengacara, dan masyarakat umum. "Kami semua terpaksa keluar setelah para petugas keamanan pengadilan meminta kami semua keluar dari ruang sidang," kata Saiful Aiman, salah seorang penerjemah bahasa Indonesia pada pengadilan Malaysia, di Kuala Lumpur, Selasa. Ini merupakan ancaman bom yang pertama kali terjadi di pengadilan Kuala Lumpur di jalan Duta sejak beroperasi pertama kali 18 April 2007. Pengadilan Kuala Lumpur sebelumnya terpisah-pisah, ada di jalan Ampang, Jalan, Jalan Raja, dan Jalan Hishamudin. "Kalo dulu sewaktu pengadilan di gedung Sultan Abdul Samad Jalan Raja sering juga mendapatkan ancaman bom dari penelpon gelap," kata Fatin Hafizah, seorang wartawan Berita Harian yang selalu meliput di pengadilan Kuala Lumpur. Ketika keluar gedung tampak aparat kepolisian anti teror sudah datang dan melakukan pemeriksaan. Sekitar pukul 13.00 waktu setempat, pengadilan Kuala Lumpur dinyatakan aman dari bom. Sidang Nirmala Persidangan lanjutan kasus penyiksaan Nirmala Bonat, PRT asal NTT, di pengadilan Kuala Lumpur Jalan Duta, Selasa pagi, ditunda lagi karena terdakwa tidak hadir dan sakit. Hakim Akhtar bin Tahir meminta kepada pengacara Yim Pek Ha untuk memberikan surat keterangan dokter dari rumah sakit negara, bukan dari rumah sakit swasta. Ia juga meminta agar terdakwa dihadirkan pada pukul 15.00 waktu setempat. Namun pada jam 15.00 terdakwa juga tidak hadir dengan alasan sakit tapi surat keterangan dokter belum diserahkan kepada hakim. Hakim Akhtar kemudian menunda sidang kasus ini hingga 17 Agustus 2007.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007