Hanya diobrak-obrik, tidak ada yang rusak, berantakan tapi tidak dirusak."
Medan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara kembali melanjutkan proses "scane" atau pemindaian formulir C-1 yang berisi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Iskandar Zulkarnain yang dihubungi Antara di Medan, Jumat malam, mengatakan, hingga Jumat malam, situasi di Tapanuli Utara mulai kondusif pascaprotes warga atas hasil penghitungan suara.

Meski massa masih banyak yang bergerombol, tetapi tidak ada lagi yang berada dalam kantor KPU Kabupaten Tapanuli Utara.

"Sudah kondusif meski massa masih bergerombol, sudah tidak ada lagi dalam kantor KPU, termasuk dalam pagar, sudah keluar semua," katanya.

Dari investarisasi aset dan peralatan kantor, pihaknya tidak menemukan adanya benda yang rusak meski diobar-abrik massa yang merasa tidak puas atas hasil pilkada.

"Hanya diobrak-obrik, tidak ada yang rusak, berantakan tapi tidak dirusak," ujar Iskandar Zulkarnain.

Karena itu, kata dia, pihaknya menginstruksikan jajaran KPU di Kabupaten Tapanuli Utara untuk melanjutkan kerja dalam memindai formulir C-1 dari pemungutan suara yang berlangsung pada 27 Juni 2018 tersebut.

KPU Tapanuli Utara juga sudah menjemput formulir C-1 dari seluruh kecamatan dengan pengawalan ketat dari personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Proses pengamanan tersebut langsung dikoordinir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hendri Marpaung sebagai penanggung jawab keamanan pilkada di Tapanuli Utara.

Dari proses yang dilakukan, tercatat proses pemindaian formulir C-1 untuk pilkada di Tapanuli Utara sudah mencapai 63 persen.

Pihaknya mendukung KPU Tapanuli Utara untuk mempercepat penyelesaian proses pemindaian tersebut meski ada beberapa kecamatan yang lokasinya cukup jauh dari Tarutung sebagai ibu kota kabupaten.

Ia mencontohkan Kecamatan Garoga yang membutuhkan transportasi sekitar empat jam. "Mungkin jam 2 ( Sabtu pagi) baru bisa masuk," kata Iskandar.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018