Garut (ANTARA News) - Perangkat sistem penghitungan perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut rusak sehingga hasil suara sementara Pemilihan Bupati Garut dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat belum dapat diumumkan kepada publik.

"Sampai sekarang server masih terkunci," kata Humas Media Center KPU Kabupaten Garut, Susanti di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, sejak Jumat (29/6) dini hari sistem penghitungan perolehan suara pilkada di KPU Garut tidak berfungsi sehingga hasilnya belum dapat diketahui.

Perolehan suara untuk pemilihan bupati maupun gubernur, kata dia, sejak perangkat tidak berfungsi sudah sampai 94 persen, sisanya belum masuk data ke KPU Garut.

"Masih 94 persen, iya sama kayak kemarin saja terakhir yang hari Jumat jam 3 subuh," kata Susanti.

Hasil data sementara, jumlah suara masuk baru 94,13 persen yang diperoleh di 4.467 dari 4.719 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 42 kecamatan.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi menyatakan, penghitungan sementara pilkada itu akan diumumkan kepada publik setelah sistem kembali normal.

Perolehan suara sementara yang diumumkan itu belum dapat dinyatakan mutlak sebagai pemenang dalam pilkada.

KPU Garut akan mengumumkan secara resmi melalui rapat pleno rekapitulasi data perolehan suara Pilkada Garut dan Pilkada Provinsi Jabar pada 4 Juli 2018.

(KR-FPM/S023)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018