Palangka Raya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menunda penetapan pemenang dan pengumuman pemenang pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya 2018.

"Rencana awal penetapan dan pengumuman pemenang akan kami laksanakan tanggal 8 Juli (Minggu). Namun harus kami tunda karena saat ini kami harus menunggu rilis dari Mahkamah Konstitusi yang akan dilakukan 23 Juli nanti," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Minggu.

Komisioner KPU "Kota Cantik" Divisi Teknis itu menerangkan, pernyataan MK tersebut berkaitan dengan pengumuman KPU mana saja yang mendapat gugatan dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Tanggal 23 rilis dari MK. Jika KPU Kota Palangka Raya tidak menerima gugatan dari paslon maupun tim pemenangan maka direncanakan tanggal 24 atau 25 Juli akan kita lakukan pengumuman dan penetapan pemenang Pilkada Palangka Raya. Jika ada akan kita sesuaikan kemnali," katanya.

Pernyataan dari MK yang menyatakan tak ada gugatan atau pun menetapkan hasil sengketa tersebut wajid dijadikan lampiran KPU Kota dalam pengajuan permohonan pelantikan.

Namun, lanjut wanita berhijab itu, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi gugatan paslon maupun tim pemenangan.

"Kalau di MK gugatan yang bisa disampaikan terkait perselisihan hasil pemilihan. Sementara gugatan terkait proses pemilihan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sampai tadi malam saya belum menerima informasi gugatan termasuk waktu saya cek di website," katanya.

Berdasar hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kota yang mencakup lima kecamatan di Palangka Raya, pada 5 Juli lalu, paslon nomor urut satu Tuty Dau-Rahmadi HN memperoleh suara 9.766 suara, paslon nomor urut dua Rusliansyah-Rogas Usup 15.798 suara.

Kemudian pasangan nomor urut tiga, Fairid Naparin-Umi Mastikah 50.438 suara dan terakhir paslon nomor urut empat Aries M Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Bachsi mendapat total suara sebanyak 38.466 suara.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Palangka Raya 2018 sebanyak 176.823 dengan jumlah surat suara sebanyak 181.526 surat suara.

Dari seluruh surat suara, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 117.047 dengan rincian jumlah surat suara sah sebanyak 114.468 dan surat suara tidak sah sebanyak 2.579.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018