Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

"Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam," kata Taufan ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin

Adapun kesembilan kasus tersebut adalah; peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua.

Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.

Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.

"Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya," kata Taufan.

Selain itu Taufan juga meminta Jaksa Agung untuk membentuk tim khusus untuk menyidik kasus-kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Menurut Taufan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini harus diselesaikan karena merupakan kewajiban bangsa ini sebagai bangsa beradab.

"Penyelesaian kasus-kasus ini sebagai utang bangsa untuk segera diselesaikan dan menjadi kewajiban kita sebagai bangsa beradab," pungkas Taufan.

Baca juga: Komnas HAM temui Jokowi di Istana bahas pelanggaran HAM berat

Baca juga: Presiden perintahkan Jaksa Agung selesaikan kasus HAM

Baca juga: Indonesia desak PBB selidiki pelanggaran HAM Israel

Baca juga: PBB minta Indonesia pastikan kegiatan bisnis tak langgar HAM

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018