"Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam," kata Taufan ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin
Adapun kesembilan kasus tersebut adalah; peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua.
Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.
Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.
"Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya," kata Taufan.
Selain itu Taufan juga meminta Jaksa Agung untuk membentuk tim khusus untuk menyidik kasus-kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
Menurut Taufan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini harus diselesaikan karena merupakan kewajiban bangsa ini sebagai bangsa beradab.
"Penyelesaian kasus-kasus ini sebagai utang bangsa untuk segera diselesaikan dan menjadi kewajiban kita sebagai bangsa beradab," pungkas Taufan.
Baca juga: Komnas HAM temui Jokowi di Istana bahas pelanggaran HAM berat
Baca juga: Presiden perintahkan Jaksa Agung selesaikan kasus HAM
Baca juga: Indonesia desak PBB selidiki pelanggaran HAM Israel
Baca juga: PBB minta Indonesia pastikan kegiatan bisnis tak langgar HAM
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018