Palangka Raya (ANTARA News) - Pakar telematika Roy Suryo berani memastikan alat bukti VCD dan rekam berita yang diserahkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke sejumlah pihak soal pernikahan Presiden SBY sebelum masuk Akabri terbilang konyol dan akan dimentahkan oleh penyidik Kepolisian. "Setelah saya teliti bukti-bukti itu sangat konyol, sangat tidak kuat dari sisi teknis dan tidak akurat dari sisi konten. Kalau tidak ada alat bukti baru yang bisa digunakan semacam foto atau yang lain akan repot dia nanti," kata Roy Suryo, di Palangka Raya, Kamis. Roy mengaku pada awalnya begitu antusias dan harap-harap cemas dapat meneliti secara independen alat bukti yang diajukan oleh Zaenal Maarif dengan bayangan alat bukti berupa foto kuno atau video kuno bersetting era tahun 1970-an sesuai masa kejadian peristiwa. Namun, setelah meneliti bukti VCD itu, Roy mengaku sangat kecewa, karena VCD berdurasi 56 menit itu hanya berisi wawancara panjang lebar dengan seorang wanita yang tidak jelas kontennya. Isi VCD hanya menggambarkan pengakuan seorang ibu berbaju putih terang, berlokasi di sebuah pendopo pada waktu sore hari. Usia VCD itu sendiri dilihat dari resolusi gambar handycam dipastikan tidak lebih dari lima tahun, hanya sekitar tiga hingga empat tahun. "Isi wawancara bercerita panjang lebar tidak jelas soal nama saya ini, adiknya ini dan lain-lain. Memang ada mengarah soal itu (pernikahan SBY), tapi itu bisa dilakukan siapa saja. Kecuali misal, ibu ini mengaku dialah perempuan yang dinikahi SBY dulu atau ikut terlibat langsung dalam kejadian itu," ungkap Roy. Keping VCD tersebut, lanjutnya, telah dikemas dan diproduksi berjudul "Pengakuan/Testimoni Nyonya Cita". Wanita dalam wawancara itu diperkirakan kerabat Lukman Hakim, yang merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia memastikan VCD tersebut tidak akan bisa dijadikan alat bukti oleh kepolisian, apalagi sampai ke pengadilan, sehingga Roy balik mempertanyakan tujuan Zaenal yang dinilai telah melangkah dengan sangat berani. Selain VCD, Roy juga mengkritisi alat bukti berbeda yang diajukan Zaenal ke Polda Metro Jaya berupa print out berita online tahun 2004 dengan judul "Hartono: SBY Harus Jelaskan Pernikahannya Ketika di Taruna". Padahal, berita itu sudah diralat atau diupdate beberapa kali sesudahnya.(*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007