Banda Aceh (ANTARA News) - Wakil Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa`aduddin Djamal, mengemukakan, pelaksanaan Syariat Islam di daerahnya hingga kini masih sangat memprihatinkan, karena semakin hari semakin banyak pelanggaran syariat yang dilakukan masyarakat. "Saya prihatin, karena pelanggaran Syariat Islam semakin meningkat, bahkan kini mulai menjamur tempat-tempat pelacuran di Banda Aceh dan masyarakat mulai berani keluar rumah tanpa jilbab," katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat. Seharusnya, katanya lagi, masyarakat bisa sadar dan ikhlas dalam melaksanakan Syariat Islam sebagaimana yang telah dituntun dalam Al Qur`an dan Hadist, sehingga tidak perlu lagi paksaan dan pengawasan pihak terkait seperti yang sering dilakukan selama ini. Berdasarkan pengamatan tersebut, menurutnya, peraturan dan qanun tentang Syariat Islam memang harus dibuat untuk mengubah pola tingkat laku masyarakat seperti sekarang ini. "Dengan adanya hukum, mau tidak mau mereka terpaksa menurutinya, sehingga menjadikan suatu kebiasaan dan dengan adanya kebiasaan diharapkan akan tumbuhnya kesadaran untuk melaksanakan syariat sepenuh hati," ungkapnya. Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariah/WH) bukan hanya sebagai lambang bagi masyarakat Kota Banda Aceh, tapi mereka harus menjadi contoh teladan serta tidak perlu ditakuti seperti sekarang, sehingga penerapan nilai-nilai syariat berjalan dengan baik, katanya. Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Syariat Islam, Alyasa` Abubakar menyatakan, hukum Islam yang sedang diterapkan di Aceh ternyata hingga hari ini masih banyak terdapat kelemahan dan harus disempurnakan lagi. Hal tersebut, menurutnya, karena pemberlakuan Syariat Islam saat ini dianggap belum mampu menggiring para pelaku pelanggaran syariat ke pengadilan, apabila mereka sudah berada di luar Aceh. Ia mencontohkan, salah satu kasus yang menunjukkan kelemahan dalam penerapan hukum Syariat Islam tersebut, yaitu kasus mesum yang melibatkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Sabang, yang hingga kini kasusnya belum tuntas, karena yang bersangkutan sudah pindah ke provinsi lain.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007