Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pers, Prof DR Ichlasul Amal, mengatakan bahwa pihaknya siap menerima aduan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas pemberitaan media massa terkait berita bohong bahwa Yudhoyono telah menikah sebelum masuk Akabri pada 1973. "Tiga hari lalu, saya dapat telepon dari Andi Mallarangeng yang menyebutkan bahwa Presiden akan melapor ke Dewan Pers," kata Ichlasul Amal seusai acara diskusi tentang pembentukan School of Journalism di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Senin. Ichlasul mengatakan, atas telepon Andi Mallarangeng tersebut, maka pihak Dewan Pers mengaku akan menerima dan meminta saat pelaporan atau pengaduan dilengkapi dengan data yang lengkap. Dari pembicaraan via telepon tersebut, Andi mengatakan, sebenarnya pihak Presiden akan melapor atau mengadu ke Dewan Pers pada Senin (6/8). Namun, pada Senin, lanjut Ichlasul, Andi Mallarangeng telah membatalkannya, dan akan melakukan pengaduan kepada Dewan Pers pada hari berikutnya. "Tadi katanya masih sibuk, jadi mungkin baru akan mengadu pada besok). Apakah besok yang datang Pak Presiden langsung atau hanya dari pihak Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, saya belum tahu," kata Ichlasul. Ia menjelaskan, pihaknya akan menerima aduan tersebut, dan seperti pengaduan yang lain, maka aduan tersebut akan diproses. "Ya,kalau datang kita dengarkan lalu kita proses," ujarnya. Di tempat terpisah, Andi Mallarangeng menegaskan bahwa dialah yang akan datang menemui Dewan Pers. "Presiden tidak langsung ke Dewan Pers, tetapi cukup juru bicaranya," katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin. Andi menambahkan, pertemuan dengan Dewan Pers merupakan bagian dari pembelajaran yang diinginkan Presiden, agar pers semakin profesional sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang disusun oleh pers itu sendiri. Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku pribadi atau warga negara biasa pada Minggu (29/7) melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Zaenal Ma`arif, mantan Wakil Ketua DPR yang baru saja menjalani Pergantian ANtar-Waktu (PAW), kepada Polda Metro Jaya. Zaenal Ma`arif, menurut SBY, telah menyebarkan berita bohong yang dimuat di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik bahwa Yudhoyono telah menikah sebelum masuk ke Akabri pada 1970, padahal setiap calon taruna pendidikan kemiliteran harus berstatus belum menikah. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007