Jakarta (ANTARA News) - Kebakaran di pabrik sepatu milik PT Trimurti Wira Pratama di Jalan Prepedan Dalam Nomor 72, Gang Jambu, RT12/RW 09, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, diduga terjadi karena korsleting listrik di area gudang. 

Walau demikian, petugas saat ini belum memastikan penyebab pasti dari kebakaran pabrik sepatu tersebut.    

Dari pantauan Antara di lokasi pada pukul 17.01 WIB, asap tebal masih membumbung dari arah pabrik sepatu. 

Kebakaran dilaporkan pertama kali oleh warga pada pukul 15.10 ke kantor Damkar Jakarta Barat, dan petugas langsung meluncur ke lokasi kebakaran. 

"Ada sekitar 25 armada yang dikerahkan untuk memadamkan api," kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat Rompis Romli di Jakarta, Jumat. 

Pabrik terletak dekat wilayah pemukiman, tetapi sepanjang pantauan, api terlihat tidak sampai tersebar ke rumah warga. 

Di samping kawasan pemukiman, pabrik juga berada dalam satu kawasan dengan sebuah kantor yang turut dimiliki PT Trimurti Wira Pratama. Meski demikian, api tidak sampai membakar kantor tersebut. 

Seorang pegawai pabrik, staf admin, Melly (30) mengaku ia bersama karyawan lain langsung ke luar dari dalam pabrik saat mengetahui ada kebakaran. 

"Ada tangga di bagian belakang gudang, saat itu saya ada di lantai dua, saat mendengar kebakaran, kami langsung turun dan keluar bangunan," kata Melly ke Antara di lokasi kejadian, Jumat. 

Sejauh ini, pihak petugas dan pemilik pabrik belum memperkirakan jumlah kerugian material. 

Meski demikian, sejauh ini pihak Damkar mengonfirmasi tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka dari insiden tersebut.

Proses pemadaman masih dilakukan oleh petugas di lokasi kebakaran. Dari pantauan di lokasi, api tampak masih sulit untuk dipadamkan oleh petugas. 

Di samping petugas Damkar Jakarta Barat, sejumlah personel dari kepolisian tampak tiba di lokasi kebakaran.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi dan Devi Nindy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018