Parigi, Sulteng, (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Amelia Idris mengundurkan diri dari jabatannya setelah rapat pleno pengunduran ketua KPU di Sekretariat KPU setempat, Jumat petang.

Pengunduran diri Amelia itu karena alasan bahwa dirinya akan berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2018 dan jadwal pemberangkatan jemaah calon haji asal Parigi Moutong, Sabtu (4/8). Selain itu ia juga menjadi mendaftar menjadi bakal calon legislatif.

"Kami tidak bisa berkomentar banyak terkait pengunduran diri Amelia karena itu merupakan kewenangan KPU Sulteng, dan yang kami bisa lakukan saat ini yakni menindaklanjuti surat KPU Sulteng untuk menentukan ketua selanjutnya," kata Haris, salah seorang komisioner KPU setempat.

Amelia Idris menjabat sebagai komisioner di lembaga penyelenggara pemilu itu selama tiga periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2014. Dua periode itu, ibu lima anak ini masih menjabat sebagai anggota. Pada periode 2014-2018 ia dipercayakan memegang kendali sebagai Ketua KPU Parigi Moutong.

Setelah pleno pengunduran dirinya dari jabatan strategis tersebut, komisioner KPU setempat berembuk menghasilkan kesepakatan bersama memilih Iqbal Bungadjim sebagai ketua definitif melanjutkan sisa massa jabatan Amelia hingga Desember 2018.

Amelia, merupakan perempuan pertama menjabat sebagai ketua di lembaga tersebut.

Alasan lain mundur Amelia bahwa dirinya akan ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif di DPRD Sulteng Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong pada Pemilu 2019 mendatang.

Amelia akan bergabung di Partai Nasional Demokrat (NasDem) besutan politisi Surya Paloh.

Haris memaparkan, rapat pleno pengunduran diri ketua dihadiri lengkap lima komisioner.

"Kami secepatnya memohon kepada KPU Sulteng, agar memproses pengganti antarwaktu mengingat tahapan Pemilu 2019 sementara berjalan," katanya pula.(T.KR-HJJ/B/B014/C/B014) 03-08-2018 21:09:13

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018