Jambi (ANTARA News) - Polda Jambi akan memperketat pengawasan kegiatan hiburan musik organ tunggal yang marak digelar warga menyambut atau merayakan peringatan HUT ke-62 RI. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatin Suyatmo di Jambi, Sabtu mengatakan, Polda Jambi akan meningkatkan pengawasan kegiatan hiburan musik organ tunggal yang kini marak dilakukan warga, terutama pada malam hari yang dinilai rawan terhadap gangguan Kamtibmas. Hiburan malam organ tunggal itu sering menimbulkan masalah keributan dan perkelahian, bahkan ajang penggunaan narkoba. Selain itu pada kegiatan hiburan malam sering dijadikan ajang pesta minum-minuman keras (miras) yang juga berisiko memancing keributan. Polda memberi kebebasan pada warga menggelar berbagai hiburan sepanjang pelaksanaannya tertib, termasuk organ tunggal yang merupakan satu-satunya hiburan rakyat yang murah meriah. Bahkan tidak jarang dalam pelaksanaan HUT-RI warga menggelar hiburan rakyak satu malam suntuk, dan sering dijadikan kesempatan pemakai dan pengedar narkoba menjalankan aksinya. Untuk itu menjelang hari puncak peringatan HUT-RI jajaran Polda Jambi sampai ke pelosok desa akan meningkatkan pengawasan dengan menyebar satuan intel dan reserse serta satuan lainnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007