Mamuju (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat Rustang mengatakan masih terdapat 66.288 orang pemilih potensial yang belum melakukan perekaman atau tidak memiliki KTP elektronik.

"Masih perlu dilakukan pemutakhiran data, mengingat pada penetapan DPS sebelumnya pemilih potensial sebanyak 66.288 orang, belum melakukan perekaman KTP elektronik atau tidak memiliki KTP-el," kata Rustang, pada Rapat Koordinasi Terpadu Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2019 Sulawesi Barat, di auditorium lantai 4 kantor gubernur Sulbar, Rabu.

"Pada Pemilu 2019, bagi yang tidak terdaftar dalam DPT tidak boleh lagi menggunakan surat keterangan, tetapi harus menggunakan KTP-el, dan sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 348," ujarnya lagi.

Ia menyatakan, KPU tidak akan mampu menjalankan semua tahapan pemilu tanpa dukungan dari seluruh "stakeholder" atau pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya.

Rakor itu, lanjutnya, dilaksanakan untuk membicarakan berbagai hal yang dianggap penting dalam proses pelaksanaan pemilu.

"Pertemuan ini dilakukan untuk mendengarkan hal-hal yang penting, sehingga pemilu yang akan datang dapat berjalan sukses," ujar Rustang.

Ketua KPU Sulbar itu juga menyampaikan beberapa hal yang krusial terkait proses pelaksanaan pemilu, di antaranya penyusunan daftar bakal calon sementara anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten akan dimulai 8-12 Agustus, verifikasi faktual syarat minimal dukungan bakal calon anggota DPD di seluruh kabupaten se-Sulbar, dan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Umum 2019, agar peneyelenggaraan pemilu yang akan datang dapat berjalan sukses.

"Memang tidak mudah menjalankannya, namun kita berharap semuanya harus berperan aktif sehingga pemilu ke depan dapat berhasil," kata Ali Baal Masdar.

Ia menyatakan, dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu tentu ada hambatan atau masalah yang dihadapi, namun semuanya itu dapat dijadikan suatu pelajaran.

"Tidak ada yang sempurna 100 persen dalam melaksanakan pemilu, tentu banyak rintangan yang dihadapi seperti pada beberapa pemilihan sebelumnya. Kita berdoa mudah-mudahan tidak ada lagi kesalahan yang fatal dilaksanakan, baik oleh pemerintah, penyelenggara dan peserta pemilu," kata Ali Baal Masdar.

Melalui rakor itu, Gubernur mengimbau agar penyelenggara pemilu dan semua pihak yang terlibat di dalamnya tetap menjaga netralitasnya.

Rakor itu juga dihadiri para pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Sulbar, Kapolda Brigjen Baharudin Djafar, Kasrem 142 Tatag Letkol Imran, jajaran polres dan dandim se-Sulbar, Danlanal Mamuju Letkol Laut Siangka, perwakilan partai politik, Bawaslu dan KPU kabupaten serta Catatan Sipil se-Sulbar dan Capil se-Sulbar.

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018