Manokwari (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat menetapkan 600 orang dalam daftar calon sementara anggota legisaltif yang maju dalam Pemilu 2019 untuk memperebutkan 45 kursi DPR setempat.

Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana di Manokwari, Minggu, menyebutkan, terdapat 603 bakal calon anggota legislatif yang diajukan 16 partai politik, tiga orang di antaranya tidak memenuhi syarat.

Total bakal caleg yang memenuhi syarat sebanyak 600 orang dengan rincian 375 laki-laki dan 225 perempuan.

Keterwakilan perempuan dalam DCS tersebut mencapai 37,50 persen dari total bacaleg di daerah ini. Daftar calon sementara (DCS) ini akan diumumkan kepada publik.

KPU setempat memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan tanggapan terkait persyaratan bakal caleg itu. Laporan atau pengajuan tanggapan melampirkan identigas ke KPU melalui email: teknispupb86@gmail.com serta surat tertulis.

Dari 16 parpol yang ada di provinsi itu, tidak semua mengajukan caleg sesuai jumlah kursi yang tersedia di DPR Papua Barat.

Ada beberapa parpol yang jumlah calegnya tak memenuhi kuota. Paling sedikit PBB hanya 20 caleg, PSI (21), PPP (25), Partai Garuda (27), PKS (36), PKPI (37), Berkarya (37), PAN (38) dan Perindo sebanyak 44 orang.

Sedangkan parpol yang mengajukan caleg sesuai kuota 45 kursi, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura dan Demokrat.

DCS diumumkan lewat media massa cetak maupun elektronik selama tiga hari dari 12 hingga 14 Agustus. Masyarakat diminta untuk ikut mencermati caleg untuk kemudian memberi tanggapan bila ada yang tersangkut 3 kasus besar.

"Tanggapan dan masukan bisa langsung disampaikan ke KPU. Karena semakin banyak masukan maka calon anggota DPRD?yang akan berkompetisi semakin baik. Tanggapan bukan melalui medsos," katanya.

Amus berharap warga menyampaikan tanggapan atas bacaleg disertai alamat resmi dan identitas diri.? Tanggapan dari masyarakat akan diklarifikasi oleh KPU lewat partai.

"Bila terbukti dan benar-benar pernah dipidana atas tiga kasus besar, maka dapat dilakukan pergantian bakal calon," katanya pula.

Baca juga: Mahasiswa Aceh Barat inginkan pemilu damai
Baca juga: Elektabilitas caleg diuji di pilpres
Baca juga: Kapolri imbau peserta pemilu tidak kampanye hitam
Baca juga: KPU pacu partisipasi pemilih Papua Barat

 

Pewarta: Toyiban
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018