Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, akan menggelar pasar murah secara nasional untuk mengamankan harga kebutuhan pokok masyarakat selama bulan puasa dan menjelang Lebaran (September-Oktober). "Pasar murah dilakukan secara nasional, jadi pemerintah daerah juga harus ikut terlibat. Biasanya kita lakukan satu atau dua kali selama puasa dan menjelang Lebaran," katanya di Jakarta, Selasa. Pelaksanaan pasar murah, lanjut dia, telah dilakukan setiap tahun dengan kerjasama asosiasi pedagang, peritel dan produsen bahan kebutuhan pokok seperti gula, beras, dan minyak goreng. "Kamis (16/8) kita akan rapat koordinasi untuk mempersiapkan (penanganan kestabilan harga bahan pokok) menjelang puasa dan lebaran," ujarnya. Sementara ini, Mendag menilai harga kebutuhan pokok seperti beras dan gula masih dalam kondisi stabil. Harga rata-rata beras secara nasional untuk kualitas medium berada pada Rp4.946 per kg. Harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta untuk kualitas medium jenis IR64-III mencapai Rp4.250 per kg, IR64-II Rp4.650 per kg, dan untuk jenis IR64-I Rp4.650 per kg. Harga gula produksi lokal berada pada rata-rata Rp6.550 per kg. Sementara itu, harga minyak goreng masing mengalami kenaikan terkait meningkatnya harga minyak mentah dunia dan harga internasional CPO (minyak sawit mentah). Berdasarkan laporan pemantauan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok Depdag pekan lalu, harga tertinggi untuk minyak goreng curah terjadi di Jayapura dan Mamuju sebesar Rp11.000 per kg dan terendah di Mataram Rp8.100 per kg. Di Jakarta, harga minyak goreng curah di tingkat pengecer tertinggi RP9.500 per kg di Pasar Grogol dan terendah di Rp8.000 per kg di Pasar Koja Baru dan Pasar Minggu. "Minyak goreng harganya naik karena harga dunia meningkat dan harga dalam negeri, minimal yang kita siapkan adalah pelaksanaan pasar murah untuk produk sembako termasuk minyak goreng dan kita perluas cakupan pasar murahnya," jelas Mendag. Penetapan harga untuk bahan pokok yang dijual dalam pasar murah, lanjut Mendag, akan ditentukan dalam rapat koordinasi bersama pengusaha. "Harganya tunggu setelah rakor. Kita kerjasama dengan ritel, produsen dan pedagang," ujarnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007